33 Tanya Jawab Seputar Qurban

33 Tanya Jawab Seputar Qurban


Harga Rp 25.000,-
Free Ongkir untuk Pulau Jawa
TB Sadar Ilmu Agency

Keterangan Buku


Editor : Ustadz H Abdul Shomad, Lc, MA
Kategori : #Fiqih
Penerbit : Tafaqquh Press
Berat : -
Ketebalan : 48 Halaman


Sinopsis 


Buku yang ditulis dalam format tanya jawab ini memberi pengetahuan penting bagi penyelenggaraan ibadah qurban, mulai dari dasar hukum syar'i dan hal-hal praktis yang selalu menjadi pertanyaan; seperti boleh tidaknya panitia qurban mengambil sebagian daging sebelum qurban dibagikan, hukum menjual kulit dan tanduk hewan qurban, boleh tidak memberikan kulit dan tanduk sebagai upah penyembelihan, hukum berqurban untuk orang yang telah meninggal dunia, hingga perkara yang dianjurkan bagi orang yang berqurban dan hikmah ibadah qurban.

Itulah sebagian pertanyaan dari 33 tanya jawab yang ditulis dengan ringkas, lugas dan tuntas di dalam buku yang wajib diketahui sebagai panduan ilmu sebelum beramal dalam penyelenggaraan ibadah qurban. Ilmu sebelum amal merupakan salah satu motivasi mengapa buku ini ditulis dan disebarluaskan; agar umat memahami ibadah sesuai tuntunan syariah.

Daftar Isi
  • Apakah makna kurban?
  • Kapankah ibadah kurban disyariatkan?
  • Apakah dasar hukum disyariatkan kurban?
  • Apakah dalil ibadah kurban dari Al-Quran?
  • Apakah dalil yang berasal dari Sunnah?
  • Apakah hukum berkurban?
  • Apakah syarat bagi orang yang berkurban?
  • Siapakah orang yang dianggap mampu berkurban?
  • Kapankah waktu penyembelikan kurban?
  • Apakah pada malam harinya juga boleh dilakukan penyembelihan hewan kurban?
  • Hewan-hewan jenis apa sajakah yang boleh dijadikan sebagai hewan kurban?
  • Apakah hewan yang paling afdhal disembelih sebagai kurban?
  • Adakah batasan usia bagi hewan kurban?
  • Apakah ada syarat tertentu tentang batasan jumlah orang yang berkurban untuk satu ekor kurban?
  • Apakah boleh menyembelih hewan yang bercacat?
  • Apakah perkara-perkara yang dianjurkan bagi orang yang akan berkurban?
  • Adakah bacaan khusus ketika akan menyembelih hewan kurban?
  • Apakah orang yang berkurban mesti menyembelih hewan kurbannya sendiri?
  • Bagi seseorang yang menyembelih hewan kurban orang lain, apakah ia mesti menyebutkan nama orang yang berkurban?
  • Apakah orang yang berkurban boleh memakan daging hewan kurbannya?
  • Apakah orang yang belum akikah boleh berkurban?
  • Apakah boleh membagikan daging kurban ke negeri lain?
  • Apakah hukum menyembelih kurban untuk orang lain yang masih hidup?
  • Bagaimana pula hukumnya menyembelih hewan kurban untuk orang yang telah meninggal dunia?
  • Bagaimanakah presentase pembagian daging hewan kurban?
  • Bagaimanakah kurban pada zaman dahulu? Apakah mereka mengenal istilah panitia kurban? Dan bagaimanakah hak panitia kurban?
  • Apakah panitia kurban boleh mengambil sebagian daging kurban sebelum dibagikan?
  • Apakah panitia kurban boleh menjual kulit dan tanduk hewan kurban dan hasil penjualannya untuk masjid?
  • Apakah boleh memberikan kulit, tanduk atau daging kepada orang yang menyembelih hewan kurban? Sebagai upah penyembelihan.
  • Apakah boleh berkurban dalam bentuk uang? Dengan cara mengeluarkan uang seharga hewan kurban?
  • Apakah ibadah kurban wajib dilaksanakan sekali seumur hidup? Atau wajib setiap tahun?
  • Apakah non-muslim boleh mendapat jatah pembagian daging hewan kurban?

Source : http://www.tbtafaqquh.com/33-tanya-jawab-seputar-qurban.html?o=terbaru